Latar Belakang
Keselamatan
dan kesehatan kerja merupakan salah satu bagian dari perlindungan tenaga kerja yang
perlu dikembangkan dan ditingkatkan, mengingat keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai
tujuan:
a.
Setiap tenaga
kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas
keselamatannya;
b.
Setiap sumber
produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien;
c.
Proses produksi
berjalan lancar;
Selain itu, perusahaan-perusahaan sekarang mengalami
perubahan dalam orientasi pemasaran, tidak hanya mutu produk/jasa yang
ditonjolkan namun sudah mengarah ke tuntutan dunia International terhadap
Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara sistematis.
Keterlibatan pemerintah dalam pengendalian K3 juga
dilakukan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana
pada pasal 5 isi rangkumannya “Setiap perusahaan yang memperkerjakan
pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai potensi bahaya
tinggi WAJIB menerapkan SMK3”
Tuntutan
perusahaan untuk menerapkan K3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 sudah jelas
memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pekerja/buruh tetapi juga para
top manajemen perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka untuk bersaing di
dunia international.
Untuk
itu semua pihak yang terlibat dalam dunia usaha khususnya para pengusaha dan
tenaga kerja diharapkan dapat mengerti, memahami dan menerapkan keselamatan dan
kesehatan kerja di tempat kerja masing-masing, agar terdapat pengertian yang
sama tentang keselamatan dan kesehatan kerja itu sendiri. Pelatihan Sistem
Manajemen Keselamatan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan dasar untuk kesadaran
semua pihak dalam penerapan K3 di tempat kerja.
Tujuan dan hasil yang diharapkan dalam pelatihan ini
adalah:
a.
Memahami Peraturan Pemerintah No.50 Tahun
2012 tentang SMK3
b.
Memahami Prinsip-prinsip SMK3 PP 50 2012
c.
Mampu menginterpretasikan SMK3 berdasarkan PP
50 Th.2012
d.
Memahami Kriteria-kriterian di dalam PP 50
2012
e.
Memahami proses Audit SMK3 dan Sertifikasi
SMK3 berdasarkan PP 50 Th.2012 oleh Lembaga Audit SMK3.
Materi Pokok
Pelatihan:
-
Peraturan
Perundangan K3
-
Peraturan Perundangan terkait K3
-
Pengertian K3 & SMK3
-
Tujuan penerapan SMK3
-
5 Prinsip SMK3 (Penetapan
Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan
dan Evaluasi Kinerja K3, Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3)
-
Penyediaan Sumber Daya Manusia
(Pelatihan terkait K3)
-
Penyediaan Prasarana dan Sarana
K3
-
Standar APD (Alat Pelindung Diri)
-
Standar APK (Alat Pengaman Kerja)
-
Manajemen Suplier & Subkon
-
Inspeksi & Audit
Internal SMK3
-
Rapat Tinjauan Manajamen K3
-
Proses Penilaian
dan Pengawasan SMK3
Metode
Pelatihan:
-
Presentasi
-
Diskusi Umpan
Balik
-
Role Play
(Simulasi)
-
Quiz Interaktif
Peserta yang
cocok mengikuti Pelatihan ini adalah:
HSE, P2K3,
Supervisor, Staff, HRD, Purchasing, Operasional, Logistik dan Top Manajemen.
Fasilitas:
-
Ruang Pelatihan
Representative
-
Modul
-
Training Kit
(Notes, Pulpen, Goodybag)
-
Sertifikat
Pelatihan
-
Souvenir
-
Lunch
-
Coffee Break 2x