SMK3 PP 50 2012


Latar Belakang

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu bagian dari perlindungan tenaga kerja yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan, mengingat keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai tujuan:
a.     Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya;
b.     Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien;
c.     Proses produksi berjalan lancar;
Selain itu, perusahaan-perusahaan sekarang mengalami perubahan dalam orientasi pemasaran, tidak hanya mutu produk/jasa yang ditonjolkan namun sudah mengarah ke tuntutan dunia International terhadap Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara sistematis.
Keterlibatan pemerintah dalam pengendalian K3 juga dilakukan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana pada pasal 5 isi rangkumannya “Setiap perusahaan yang memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3”
Tuntutan perusahaan untuk menerapkan K3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 sudah jelas memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pekerja/buruh tetapi juga para top manajemen perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka untuk bersaing di dunia international.
Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam dunia usaha khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat mengerti, memahami dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja masing-masing, agar terdapat pengertian yang sama tentang keselamatan dan kesehatan kerja itu sendiri. Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan dasar untuk kesadaran semua pihak dalam penerapan K3 di tempat kerja.

Tujuan dan hasil yang diharapkan dalam pelatihan ini adalah:
a.       Memahami Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang SMK3
b.      Memahami Prinsip-prinsip SMK3 PP 50 2012
c.       Mampu menginterpretasikan SMK3 berdasarkan PP 50 Th.2012
d.      Memahami Kriteria-kriterian di dalam PP 50 2012
e.       Memahami proses Audit SMK3 dan Sertifikasi SMK3 berdasarkan PP 50 Th.2012 oleh Lembaga Audit SMK3.


Materi Pokok Pelatihan:
-          Peraturan Perundangan K3
-          Peraturan Perundangan terkait K3
-          Pengertian K3 & SMK3
-          Tujuan penerapan SMK3
-          5 Prinsip SMK3 (Penetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3, Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3)
-          Penyediaan Sumber Daya Manusia (Pelatihan terkait K3)
-          Penyediaan Prasarana dan Sarana K3
-          Standar APD (Alat Pelindung Diri)
-          Standar APK (Alat Pengaman Kerja)
-          Manajemen Suplier & Subkon
-          Inspeksi & Audit Internal SMK3
-          Rapat Tinjauan Manajamen K3
-          Proses Penilaian dan Pengawasan SMK3


Metode Pelatihan:
-          Presentasi
-          Diskusi Umpan Balik
-          Role Play (Simulasi)
-          Quiz Interaktif


Peserta yang cocok mengikuti Pelatihan ini adalah:
HSE, P2K3, Supervisor, Staff, HRD, Purchasing, Operasional, Logistik dan Top Manajemen.


Fasilitas:
-          Ruang Pelatihan Representative
-          Modul
-          Training Kit (Notes, Pulpen, Goodybag)
-          Sertifikat Pelatihan
-          Souvenir
-          Lunch
-          Coffee Break 2x

Pages

Powered by jakwebs.com