Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
Latar Belakang Training Pengawas K3 Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Pengawas K3 Migas:
- Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
Persyaratan Peserta Training Pengawas K3 Migas:
- Minimal Lulusan D2
- Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training Pengawas K3 Migas :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.
Kompetensi Pengawas K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK.01.003.01 | Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat | |
Kompetensi Inti | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK02.007.01 | Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran | |
2 | IMG.KK02.008.01 | Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace. | |
3. | IMG.KK02.009.01 | Menerapkan safety permit di tempat kerja | |
4. | IMG.KK02.010.01 | Menerapkan kegiatan forcible entry. | |
5. | IMG.KK02.011.01 | Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja. | |
6. | IMG.KK02.012.01 | Melakukan inspeksi K3 | |
Kompetensi Khusus | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | IMG.KK03.002.01 | Melakukan Audit K3 di tempat kerja | |
Outline Training Pengawas K3 Migas:
Day 1:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Surat Ijin Keselamatan Kerja (Work Permit)
Day 2:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Day 4:
- Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
- Audit K3
- Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
- Manajemen Pencegahan Kebakaran
- Forcible Entry
Simulasi Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Penggunaan SCBA
- Pemadaman kebakaran dengan APAR dan Hydran
Fasilitas Training Pengawas K3 Migas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Pengawas K3 Migas dari BNSP
- Kartu Pengawas K3 Migas dari BNSP
- Sertifikat Training dari HSP Academy
Durasi Training Pengawas K3 Migas:
- 3 Hari + 1 hari ujian
Durasi Training Pengawas Utama K3 Migas:
- 4 Hari + 1 hari ujian
Investasi Training Pengawas K3 Migas:
- Pengawas Madya :
- Pengawas Utama :